Teori, Praktik, dan Inovasi Tata Kelola Modern
Penulis:
Udayat, S.E., M.M
Editor:
Mia Kusmiati, S.E., M.M., CT., MOS., MCE., MCF
Erina Dwi Nanda, S.M
Dhea Nissa, S.M
ISBN: dalam proses
Ukuran Buku: 18 x 26 cm; xvi + 200 hal
Cover & Layout: Aksara Publications
Copy Right @ November 2025
Penerbit:
CV. Aksara Global Akademia
Anggota IKAPI No: 414/JBA/2021
Kantor: Intan Regency Blok W: 12-13, Tarogong, Garut, Jawa Barat,
Kode Pos: 44151
Mobile: 081-2222-3230 – 0895-1961-0629
E-mail: aksaraglobal.info@aksaraglobal.info
Website: aksaraglobal.info – aksaraglobal.co.id
INDONESIA
Buku "Manajemen Keuangan Desa Terpadu: Teori, Praktik, dan Inovasi Tata Kelola Modern” disusun sebagai respons terhadap kebutuhan strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan desa di tengah dinamika perubahan regulasi, tuntutan akuntabilitas publik, dan percepatan adopsi teknologi digital di lingkungan pemerintahan desa. Buku ini hadir sebagai rujukan ilmiah dan praktis yang menggabungkan kerangka teori administrasi publik, manajemen keuangan modern, digital governance dan paradigma pembangunan desa berbasis bukti untuk membantu menciptakan tata kelola desa yang lebih transparan, efisien, responsif, dan berkelanjutan. Dengan pendekatan analitis dan aplikatif, buku ini memberikan landasan komprehensif bagi pembaca untuk memahami bagaimana keuangan desa dapat dikelola secara terpadu melalui sinergi antara regulasi, kelembagaan, teknologi dan partisipasi masyarakat.
Bab pertama membahas konsep fundamental terkait pemerintahan desa, ruang lingkup keuangan desa, prinsip-prinsip pengelolaan keuangan publik serta siklus manajemen keuangan desa yang menjadi kerangka dasar operasi keuangan pemerintah desa. Pada bagian ini, pembaca diperkenalkan pada aktor, kewenangan, struktur kelembagaan, masalah-masalah umum dalam pengelolaan keuangan desa serta urgensi penerapan prinsip good governance dalam rangka membangun tata kelola yang tertib, transparan dan akuntabel. Pemahaman dasar ini menjadi fondasi untuk menelaah dinamika dan tantangan manajemen keuangan desa secara lebih mendalam.
Bab kedua menyajikan kerangka teori yang memperkuat pijakan akademik buku ini melalui integrasi teori manajemen publik, akuntabilitas, transparansi, partisipasi, teori organisasi, teori perencanaan pembangunan desa hingga konsep tata kelola digital dalam administrasi publik. Pendekatan ekonomi pembangunan juga dihadirkan untuk menjelaskan bagaimana pengelolaan keuangan desa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara inklusif. Bagian ini mempertegas bahwa manajemen keuangan desa tidak hanya persoalan teknis administratif, tetapi juga fenomena tata kelola yang berbasis bukti (evidence-based governance) dan modernisasi institusi desa.
Bab ketiga menguraikan proses perencanaan keuangan desa secara sistematis, mulai dari prinsip dasar, instrumen perencanaan (RPJMDes, RKPDes, DU-RKPDes), penyusunan APBDes serta integrasi perencanaan partisipatif melalui Musrenbangdes. Perencanaan berbasis data dan pendekatan evidence-based dijelaskan untuk menunjukkan bagaimana keputusan anggaran desa harus didasarkan pada kebutuhan nyata, analisis prioritas serta hasil evaluasi pembangunan sebelumnya. Pada bagian ini, inovasi digital seperti Siskeudes, SIDeGa dan platform e-budgeting mulai diperkenalkan sebagai penopang perencanaan modern.
Bab keempat menyoroti aspek pengorganisasian keuangan desa melalui pemahaman struktur organisasi, peran kepala desa, sekretaris desa, kaur keuangan serta posisi strategis BPD dalam fungsi pengawasan. Pembahasan mencakup mekanisme koordinasi antar kelembagaan desa, SOP administratif, strategi penguatan kapasitas aparatur melalui pelatihan keuangan dan pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan organisasi desa. Fokus ini menegaskan bahwa penguatan kapasitas kelembagaan merupakan pra-syarat keberhasilan pengelolaan keuangan desa.
Bab kelima mendalami proses pelaksanaan keuangan desa, termasuk tata cara pelaksanaan APBDes, mekanisme pengadaan barang/jasa, penyaluran dana desa, penyusunan standar biaya serta RAB dan pengelolaan kegiatan pembangunan. Di samping itu, aspek pengendalian internal dibahas untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan mengurangi potensi penyimpangan. Studi kasus pelaksanaan anggaran desa yang efektif melengkapi pemahaman pembaca tentang praktik lapangan yang dapat menjadi model replikasi.
Bab keenam membahas penatausahaan keuangan desa melalui pencatatan, pembukuan, dan pengelolaan dokumen keuangan seperti buku kas umum, buku bank dan buku pajak. Di dalamnya, Siskeudes dijelaskan sebagai alat modern untuk memastikan integrasi penatausahaan, pelaporan dan audit. Pembahasan mengenai manajemen risiko dan inovasi digital dalam pencatatan keuangan memperkuat pemahaman bahwa era digital menuntut desa menerapkan sistem pencatatan yang akurat dan real-time.
Bab ketujuh mengupas mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban yang merupakan inti dari akuntabilitas publik. Pembahasan meliputi format laporan realisasi APBDes, laporan kegiatan, laporan inventaris, proses pertanggungjawaban kepala desa kepada BPD dan masyarakat serta mekanisme audit internal dan eksternal. Transparansi publik melalui media informasi desa dan platform digital dijelaskan sebagai sarana partisipatif yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Bab kedelapan memusatkan perhatian pada tata kelola digital dalam manajemen keuangan desa, termasuk transformasi digital, pemanfaatan Siskeudes dan SIDeGa, penggunaan big data desa, integrasi sistem informasi, keamanan data hingga model smart village governance. Bagian ini memberikan gambaran futuristik mengenai bagaimana desa dapat mengadopsi teknologi untuk menghadapi era Society 5.0.
Bab kesembilan memberikan orientasi implementatif melalui identifikasi praktik terbaik, strategi efisiensi, model inovasi keuangan berkelanjutan, kolaborasi multi-stakeholder hingga peta jalan (roadmap) pengembangan sistem keuangan desa modern. Bab ini berfungsi sebagai panduan strategis yang dapat diterapkan langsung oleh pemerintah desa, daerah maupun lembaga pendamping dalam merancang program transformasi tata kelola keuangan desa yang terukur.
Pada bab terakhir, buku ini menampilkan refleksi komprehensif tentang bagaimana teori, praktik lapangan dan inovasi digital saling terintegrasi dalam membangun tata kelola keuangan desa yang adaptif, modern, dan berorientasi pada keberlanjutan. Bab penutup mempertegas harapan bahwa buku ini tidak hanya menjadi referensi akademik bagi akademisi dan mahasiswa, tetapi juga menjadi pedoman praktis bagi aparatur desa, perencana pembangunan, pendamping desa dan pemangku kepentingan yang berkomitmen mewujudkan tata kelola desa yang lebih baik di masa depan.
Udayat, SE., M.M. adalah seorang akademisi dan praktisi di bidang keuangan dan perbankan yang lahir di Sumedang pada tanggal 16 Maret 1964. Beliau menamatkan pendidikan Sarjana di bidang Keuangan dan Perbankan, dan melanjutkan studi Magister di bidang Manajemen Keuangan. Saat ini, Penulis mengabdikan dirinya sebagai dosen di lingkungan Kopertis Wilayah IV Kementerian Pendidikan Nasional, serta aktif dalam mengajar dan membina pengembangan akademik di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia.
Sebagai pendidik yang berdedikasi, Penulis telah mengikuti berbagai program pelatihan nasional, antara lain di Institut Teknologi Bandung, Direktorat Pendidikan Tinggi Depdiknas, dan Politeknik Negeri Bandung. Kompetensi yang dimiliki meliputi bidang akuntansi perbankan, manajemen sumber daya manusia, kurikulum berbasis kompetensi, hingga pelatihan audit mutu akademik. Beliau juga aktif dalam pelatihan leadership, pasar modal, metodologi penelitian, serta berbagai kegiatan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan pendidikan tinggi.
Di bidang akademik, Penulis telah menghasilkan beragam karya tulis, baik berupa buku ajar, modul praktikum, maupun hasil penelitian ilmiah yang terfokus pada analisis keuangan dan perbankan. Karya-karyanya telah digunakan di berbagai institusi pendidikan tinggi, serta dipublikasikan dalam jurnal ilmiah nasional dan internasional. Dalam lima tahun terakhir, beliau aktif menerbitkan artikel ilmiah di jurnal-jurnal bereputasi yang mengkaji perkembangan keuangan modern, pemasaran digital, serta inovasi di sektor perbankan dan koperasi.
Selain berkiprah di dunia pendidikan, Penulis memiliki pengalaman profesional yang luas di dunia perbankan, pernah berkarier di Bank BCA, Bank Duta, Bank Bapindo, hingga Bank BDNI. Beliau juga pernah dipercaya sebagai staf ahli dan konsultan di berbagai lembaga pemerintahan dan sektor keuangan. Dengan dedikasi tinggi, beliau turut aktif dalam organisasi akademik dan sosial, termasuk pernah menjabat sebagai Pembantu Ketua I di STIE Yasa Anggana Garut dan menjadi anggota Dewan Pendidikan Kota Bandung. Komitmen beliau terhadap dunia pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia terus menjadi semangat dalam setiap karya dan pengabdiannya.*
Mia Kusmiati, SE., MM., CT., MOS., MCE., MCF, yang dikenal dengan nama pena Mia Aksara, adalah seorang Dosen di bidang Manajemen Operasional, SIM, dan Statistika Ekonomi. Mia juga merupakan seorang wirausaha yang aktif dalam dunia publikasi buku/e-book dan terlibat dalam hak kekayaan intelektual seperti hak cipta dan merek dagang. Dia berdedikasi untuk membantu komunitas akademik yang menikmati dunia publikasi dan sadar akan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual.
Mia mendirikan CV. Aksara Global Akademia yang dikenal karena memberikan layanan kepada klien dengan menjunjung tinggi nilai-nilai AKSARA, yaitu: Kasih Sayang, Pengetahuan, Spiritualitas, Sikap, Hubungan, dan Prestasi. Dia telah menerbitkan lebih dari 300 buku dengan ISBN sebagai penulis maupun editor. Mia juga merupakan penerbit di KDP Amazon USA dan mengelola 4 jurnal nasional yang dikelola bersama timnya.
Penghargaan:
The 7th Asia-Africa International Conference and Awards 2024, Best Woman Publisher, diselenggarakan oleh D.Y Patil University, Pune, India.
ACADEMIC EXCELLENCE, Penghargaan untuk “Startup Entrepreneur” dari Asia-Africa Excellence Award 2022, yang diselenggarakan oleh D.Y Patil University, Pune-India.*