HUKUM MILITER INDONESIA
Perspektif Yuridis Atas Peran Militer dan Hukum dalam Menjaga Kedaulatan Negara
Penulis: Mayjend TNI Dr. Budi Pramono, S.I.P., S.H., M.M., M.A., M.H., (GSC)., CIQaR., CIQnR., MOS., MCE., CIMMR
ISBN: dalam proses
Ukuran Buku: 18 x 28 cm; viii + 198 hal
Cover & Layout: Aksara Publications
Copy Right @Juli 2025
Penerbit:
CV. Aksara Global Akademia
Anggota IKAPI No: 414/JBA/2021
Kantor: Intan Regency Blok W: 12-13, Tarogong, Garut, Jawa Barat,
Kode Pos: 44151
Mobile: 081-2222-3230 – 0895-1961-0629
E-mail: aksaraglobal.info@aksaraglobal.info
Website: aksaraglobal.info – aksaraglobal.co.id
INDONESIA
Buku HUKUM MILITER INDONESIA: Persprektif Yuridis Atas Peran Militer Hukum Dalam Menjaga Kedaulatan Negara, ini menyajikan kajian komprehensif dan sistematis mengenai landasan, perkembangan serta penerapan hukum militer di Indonesia dari sudut pandang yuridis. Melalui pendekatan akademis dan normatif, buku ini membahas bagaimana hukum militer berfungsi sebagai instrumen penting dalam menjaga disiplin, kehormatan, serta kedaulatan negara melalui pengaturan terhadap peran dan tugas militer.
Dimulai dengan definisi dan ruang lingkup hukum militer serta perbedaan mendasar dengan hukum pidana umum, buku ini menguraikan sejarah dan dinamika hukum militer Indonesia sejak masa penjajahan hingga era reformasi, termasuk amandemen peradilan militer yang mengikuti perkembangan politik dan sosial negara. Penjelasan mendalam mengenai landasan yuridis seperti Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang TNI, dan KUHPM menegaskan posisi hukum militer dalam sistem hukum nasional.
Pembahasan tentang struktur peradilan militer, jenis pelanggaran militer, hingga hak-hak tersangka militer menunjukkan upaya perlindungan hukum sekaligus penegakan disiplin dan kode etik prajurit. Buku ini juga menyoroti tantangan modern, seperti independensi peradilan militer, transparansi, dan akuntabilitas di era reformasi, serta pengaruh sistem hukum militer asing dan hukum humaniter internasional terhadap praktik hukum militer nasional.
Melalui studi kasus aktual dan analisis putusan peradilan militer, buku ini memberikan gambaran realistis mengenai permasalahan hukum yang dihadapi militer Indonesia, termasuk hubungan sipil-militer dalam penegakan hukum yang semakin kompleks di negara demokratis. Penutup buku mengajak pembaca untuk menelaah prospek masa depan hukum militer Indonesia di tengah perkembangan teknologi digital, ancaman siber, dan transformasi sosial dalam konteks Society 5.0.
Buku ini sangat penting bagi akademisi hukum, praktisi militer, pembuat kebijakan, dan siapa saja yang berkepentingan memahami mekanisme hukum yang mengatur militer dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara secara konstitusional dan profesional.